Kredit Pekerja Migran Indonesia (KPMI)

Bermimpi bekerja di luar negeri tapi terkendala biaya keberangkatan? Bank WM hadir dengan Kredit
Pekerja Migran Indonesia (KPMI), fasilitas kredit yang dirancang khusus untuk membantu Calon Pekerja
Migran Indonesia (CPMI) mempersiapkan keberangkatan dengan tenang dan terencana. Mulai dari biaya
pelatihan, dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, hingga asuransi — semua bisa dibiayai melalui
KPMI.

Keunggulan Produk

  • Plafon fleksibel hingga Rp200.000.000 sesuai kebutuhan keberangkatan
  • Jangka waktu menyesuaikan kontrak kerja CPMI, maksimal 36 bulan (termasuk grace period)
  • Dua pilihan skema — langsung angsur (Skema A) atau dengan tenggang waktu hingga 4 bulan (Skema B)
  • Proses pengajuan mudah dan terpercaya melalui mitra P3MI/LPK resmi berizin
  • Dijamin LPS, diawasi OJK

Peruntukan Dana

Dana KPMI dapat digunakan untuk:

  • Biaya keberangkatan CPMI (pelatihan, dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, asuransi jiwa/kesehatan)
  • Uang bekal awal setelah keberangkatan (proporsinya tidak boleh melebihi porsi biaya keberangkatan)
  • Pelunasan (take over) kredit sejenis dari lembaga keuangan lain yang sebelumnya digunakan untuk biaya keberangkatan

Informasi Produk

Info Keterangan
Plafon Rp15.000.000 s.d. Rp200.000.000
Jangka Waktu Maksimal 36 bulan (termasuk grace period) dan tidak boleh melebihi jangka waktu kontrak kerja CPMI
Skema A Tanpa grace period — angsuran pokok dan bunga mulai bulan pertama setelah pencairan
Skema B Dengan grace period maks. 4 bulan — selama grace period hanya membayar bunga. Layak jika ada potongan pihak ketiga (mis. China Trust) dan/atau CPMI masih menjalani pelatihan
Agunan SHM, SHGB, BPKB, atau Cash Collateral (Tabungan/Deposito)

Suku Bunga

Plafon Bunga
Rp15.000.000 s.d Rp25.000.000 18,00% pa flat
>Rp25.000.000 s.d <Rp50.000.000 16,80% pa flat
Rp50.000.000 s.d Rp200.000.000 — Agunan Benda Tidak Bergerak 11,88% pa flat
Rp50.000.000 s.d Rp200.000.000 — Agunan Benda Bergerak 14,28% pa flat

Biaya Provisi & Administrasi

Plafon 6 Bulan 12 Bulan 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
Rp15.000.000 s.d Rp100.000.000 1,50% 2,00% 2,50% 3,00% 3,50%
>Rp100.000.000 s.d Rp200.000.000 1,25% 2,00% 2,25% 2,50% 3,00%

*Biaya Administrasi: 1% dari plafon kredit.

khusus unuk agunan kendaraan bermotor ataupun campuran dengan agunan lain dengan syarat taksasi kendaraan bermotor lebih dari 50 % total taksiran agunan keseluruhan.

 

Syarat Pengajuan

  • WNI, usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • CPMI, atau orang tua kandung/mertua dari CPMI
  • Fotokopi KTP, KK, surat nikah (jika sudah menikah)
  • Kontrak Kerja yang telah diverifikasi (Skema A) atau Job Order dari P3MI (Skema B)
  • Bukti kepemilikan agunan
  • Jika Debitur adalah orang tua kandung/mertua CPMI, wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab CPMI